Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation)
- Telah dicatat di perusahaan, namun belum dicatat oleh Bank:
- Setoran dalam perjalanan (Cash in Transit); perusahaan telah mencatat setoran ini, namun Bank belum mencatatnya, baik karena setoran tersebut belum sampai atau baru dicatat pada tanggal berikutnya.
- Cek beredar (outstanding cheque); perusahaan telah mengeluarkan cek kepada pihak lain, sehingga perusahaan telah mengakui adanya pengeluaran bank. Namun, karena cek tersebut masih belum cair, maka bank tidak mencatat adanya pengeluaran bank.
- Telah dicatat di Bank, namun belum dicatat oleh perusahaan:
- Penerimaan bank (Inkaso); terkadang, terdapat pembayaran oleh pelanggan perusahaan melalui bank dan tidak memberikan pemberitahuan secara langsung kepada perusahaan, sehingga dalam hal ini, perusahaan belum mencatat dan pihak bank telah mencatat adanya penerimaan bank.
- Pendapatan bunga; bank akan memberikan bunga kepada perusahaan atas dana yang ditempatkan di bank tersebut, dan baru memberitahukannya pada rekening koran. Oleh karena itu, biasanya perusahaan tidak mengetahui berapa nilai pendapatan bunga sehingga belum mencatatnya.
- Biaya administrasi bank; sama halnya dengan pendapatan bunga, biasanya biaya administrasi bank, baik biaya bulanan, pembelian buku cek, biaya kliring, atau biaya lainnya langsung didebetkan dalam saldo bank. Oleh karena itu, perusahaan belum mencatatnya karena tidak mengetahui hal tersebut hingga mendapatkan rekening koran.
- Cek kosong (not sufficient fund); cek yang diberikan oleh pelanggan kepada perusahaan sebagai pembayaran atas piutang, ternyata merupakan cek kosong (ditolak oleh bank) sehingga bank tidak melakukan pencatatan. Biasanya, bank tidak selalu melakukan pemberitahuan kepada perusahaan atas kejadian ini, sehingga perusahaan telah terlanjur mencatat penerimaan bank.
- Kesalahan pencatatan (error) baik oleh bank maupun perusahaan; kesalahan ini biasanya terjadi kesalahan angka saat dilakukannya pencatatan baik oleh bank maupun perusahaan.
Untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut, perusahaan perlu melakukan suatu
proses untuk melakukan pencocokan saldo bank yang biasa
disebut rekonsiliasi bank. Rekonsiliasi bank adalah suatu
cara untuk mencocokan saldo bank, antara pencatatan perusahaan dengan
buku bank. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan
rekonsiliasi bank secara sederhana:
- Buatlah dua kolom untuk bank dan rekening bank menurut perusahaan, tulis saldo menurut bank dan saldo menurut perusahaan
- Isikan penyesuaian saldo menurut bank yaitu:
- Tambahkan setoran dalam perjalanan
- Kurangkan cek beredar
- Tambahkan atau kurangkan pada saldo menurut perusahaan
- Tambahkan penerimaan-penerimaan langsung melalui bank dan pendapatan bunga
- Kurangkan biaya administrasi bank, baik biaya bulanan, pembelian buku cek, biaya kliring, atau biaya lainnya yang langsung didebetkan dalam saldo bank dan pengurangan lain yang dilakukan oleh bank, misalnya karena ada pengembalian cek kosong.
- Dari hasil penyesuaian tersebut, saldo menurut bank dan saldo menurut perusahaan harus sama.
- Buatlah jurnal penyesuaian untuk semua penyesuaian yang terjadi hanya pada buku perusahaan (point 3).
Sebagai contoh, berikut ini adalah contoh kasus beserta pemecahan masalah.
Saldo "kas
di Bank XXX" PT. Dynamix. Management Consulting per 31 Desember 2010
adalah Rp 100,000,000. Sedangkan saldo Bank XXX sesuai dengan
rekening koran adalah Rp 101,980,000. Setelah dilakukan pemeriksaan,
ternyata ditemukan ada beberapa temuan, yaitu:
- Setoran pada tanggal 31 Desember 2010 sebesar Rp 500,000 belum tercatat pada rekening koran Bank XXX
- Terdapat beberapa cek beredar yang belum dicairkan dan dibebankan pada rekening koran Bank XXX, antara lain:
- Cek 19401 Rp1,000,000
- Cek 19406 Rp2,500,000
- Cek 19410 Rp1,500,000
- Cek 19420 Rp750,000
- Perusahaan belum mencatat adanya pendapatan bunga Rp 350,000 pada pembukuan perusahaan
- Perusahaan belum mencatat pada pembukuan perusahaan adanya penerimaan pada Bank XXX Rp 2,000,000 atas pembayaran piutang PT. SUKAMURAH
- Perusahaan belum mencatat adanya beban administrasi bank Rp 20,000 dan biaya pencetakan buku cek Rp 100,000 pada pembukuan perusahaan
- Cek 345001 sebesar Rp 4,000,000 dari pelanggan PT. MURAH MULIA dinyatakan kosong oleh Bank XXX
- Perusahaan melakukan kesalahan pencatatan atas pembayaran hutang PT. BARUMULAI melalui cek 19403 sebesar Rp 4,500,000, dicatat sebesar Rp 5,400,000
- Bank melakukan pendebetan yang tidak seharusnya kepada rekening perusahaan sebesar Rp 600,000
Jawaban:
Jurnal yang perlu dibuat oleh perusahaan adalah semua transaksi yang ada pada kolom saldo menurut buku perusahaan:
- Pendapatan jasa giro
- Dr. Bank XXX 350,000
- Cr. Pendapatan bunga 350,000
- Penerimaan PT. SUKAMURAH
- Dr. Bank XXX 2,000,000
- Cr. Piutang usaha 2,000,000
- Beban administrasi bank
- Dr. Beban administrasi Bank 20,000
- Cr. Bank XXX 20,000
- Beban pencetakan buku cek
- Dr. Beban administrasi Bank 100,000
- Cr. Bank XXX 100,000
- NSF Cek/Cek Kosong
- Dr. Piutang usaha 4,000,000
- Cr. Bank XXX 4,000,000
- Koreksi
- Dr. Piutang usaha 900,000
- Cr. Bank XXX 900,000
Demikian cara untuk melakukan rekonsiliasi bank, semoga bermanfaat untuk Anda.
No comments:
Post a Comment